Mengenai sanksi terhadap pihak pengelola, Budi menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan BGN RI.
Sementara itu, saat awak media mendatangi lokasi SPPG Sengeti, pihak pengelola terkesan menutup diri. Terlihat sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sekitar lokasi, namun tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan resmi.
Petugas keamanan SPPG hanya menyampaikan bahwa aparat kepolisian dan Dinas Kesehatan telah lebih dulu datang ke lokasi.
“Dari Polres dan Dinkes sudah ke sini. Sampel makanan juga sudah dibawa,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPPG Sengeti berada di bawah naungan Yayasan Aziz Rukiyah Aminah dan selama ini melayani 28 sekolah dengan total sekitar 3.400 porsi MBG yang didistribusikan ke wilayah Kecamatan Sekernan dan Sengeti.***




