Sebaliknya, Bupati memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Merangin yang dinilai paling disiplin. Ia menekankan bahwa Inspektorat harus menjadi contoh bagi OPD lain, terutama dalam hal integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Inspektorat harus jadi teladan. Disiplin itu kunci, dan sanksi ini hanya sebagai pengingat agar tidak terulang,” ujarnya.
Untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai aturan, Bupati M. Syukur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) agar memproses hasil sidak tersebut secara administratif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh lemahnya disiplin pegawai.




