Sorot  

8 Tewas di PETI Sarolangun, Mahasiswa Jambi Akan Kepung Mabes Polri dan Kementerian ESDM

Avatar
Spanduk aksi Forum Mahasiswa Jambi Jakarta (FMJ Jakarta) terkait tragedi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun. (INJ/Ist)

infonegerijambi.id – Forum Mahasiswa Jambi Jakarta (FMJ Jakarta) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta sebagai bentuk protes dan keprihatinan atas tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang menewaskan delapan orang dan melukai empat lainnya.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Mabes Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga :  RDTR Kecamatan Sumay Dibahas, Pemkab Tebo Libatkan Masyarakat dan OPD

Dalam surat tersebut, FMJ Jakarta menyatakan bahwa peristiwa longsor PETI di Kecamatan Limun, Sarolangun, pada 20 Januari 2026 merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan kerja semata. Mereka menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola pertambangan, khususnya terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung lama.

Baca Juga :  Perayaan Imlek 2576, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan B Siregar kunjungi Vihara

FMJ Jakarta menyoroti bahwa praktik PETI dilakukan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, serta berada di luar sistem pengawasan negara. Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat potensi korban jiwa hanya tinggal menunggu waktu.

Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas PETI juga dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari kerusakan hutan dan lahan hingga pencemaran sungai serta meningkatnya risiko bencana ekologis seperti longsor dan banjir.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Pangkas Dana TKD, Anggaran Sungai Penuh dan Kerinci turun di tahun 2026

Dalam aksinya nanti, FMJ Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mengevaluasi Kapolda Jambi serta mencopot Kapolres Sarolangun yang dinilai lalai dalam menangani persoalan PETI hingga berujung jatuhnya korban jiwa.