MERANGIN – Setelah berbulan-bulan, BB Alat Berat di Jangkat hasil operasi pasca demo berjilid-jilid mahasiswa Merangin keluar dari Polsek Jangkat. Meski belum ada tersangka, namun Barang Bukti itu kembali kepada pemiliknya.
Hal ini terungkap saat Awak Media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epi Koto, Rabu (10/12/2025) siang diruang kerjanya.
Epi mengatakan, dikeluarkannya alat berat dari Polsek Jangkat itu atas permintaan pemilik alat berat pada kepolisian.
“Ini yang mengajukan dari pihak pemilik alat berat itu sendiri. Mengajukan permohonan untuk dirawat, karena memang kami masih dalam proses penyidikan, sementara kami masih mencari pelakunya,” kata mantan Kasat Narkoba itu.
Meski belum ada penetapan tersangka, namun berani melepas alat itu, Epi klaim masih akan berusaha mencari 2 pelaku. Ia dengan berani pula memastikan pemilik alat akan mengembalikan Barang Bukti jika diperlukan, seperti saat gelar perkara.
“Yang bersangkutan akan mengikuti proses penyidikan kami. Akan menyerahkan lagi barang itu kepada kami,” katanya.
Sementara pelaku sendiri, dikatakan Epi sudah dihubungi namun nomornya tidak aktif lagi. Sedangkan di alamatnya, tidak ditemukan.
“Kita sudah cek ke alamat yang bersangkutan. Nomor handphonenya tidak aktif,” terangnya.
Epi mengklaim, alat berat itu sewaan pelaku awalnya untuk steking kebun. Namun dalam perjalanan, malah digunakan untuk kegiatan ilegal.
“Kalau pernyataan dari pemilik awal, itu untuk steking. Tau-tau tanpa diketahui sipemilik barang, barang ini digunakan untuk kegiatan PETI. Tapi ditemukan pula, dalam posisi di wilayah hutan,”





