Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025

Avatar
Polres Bungo Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025. (INJ/Ist)

BUNGO – Polres Bungo melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025”, Senin (17/11/2025) di halaman Mako Polres Bungo.

Apel dipimpin Wakapolres Bungo, Kompol M. Riedho S. Taufan, C.P.H.R., S.I.K., M.H., dan diikuti peserta dari berbagai unsur pengamanan. Susunan pasukan yang hadir meliputi:

  • 1 Peleton Gabungan Provost dan Denpom Bute
  • 1 Peleton Kodim 0416/Bute
  • 1 Peleton Dalmas Samapta
  • 1 Peleton Staf Polres Bungo
  • 1 Peleton Gabungan Intel, Reskrim, dan Sat Narkoba
  • 1 Peleton Satlantas
  • 1 Peleton Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo
  • 1 Peleton Satpol PP Kabupaten Bungo
Baca Juga :  Laporan Masuk Ke LAM, Minta Mantan PJ Tebo Mengklarifikasi Rekaman Suara Yang Viral

Kegiatan diawali persiapan pasukan, laporan perwira apel, penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi, amanat pimpinan apel, dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Operasi Zebra 2025 Berlangsung 17–30 November

Dalam amanatnya, Wakapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 digelar pada 17–30 November 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.” Operasi ini menjadi bagian dari cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2025.

Baca Juga :  Pendataan dan Evaluasi Senjata Api di Polres Bungo, Ada apa..???

Tujuan utama operasi adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bungo.

Delapan Sasaran Prioritas Operasi Zebra 2025

Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi/pengendara di bawah umur.

  1. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan.
  2. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
  3. Pengendara yang melawan arus.
  4. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  5. Kendaraan dengan muatan berlebih (ODOL).
  6. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga :  Istri Minta Biaya Pendidikan Anak, Suami di Bungo Malah Lakukan Kekerasan

Operasi ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.