Eks Pegawai Pembobol Rekening Bank Jambi Cabang Kerinci Divonis 10 Tahun Penjara

Avatar
Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank 9 Jambi Cabang Kerinci. (INJ/Ist)

Tidak hanya itu, terdakwa juga menarik dana dari rekening Yayasan Baitul Husada milik anak Adirozal sebesar Rp210,5 juta. Selain itu, ia memalsukan dokumen untuk pencairan 24 kredit konsumtif. Dana kredit yang masuk ke rekening nasabah kemudian ditarik tanpa sepengetahuan pemilik.

Baca Juga :  Tanggapi Soal Kepindahan Dodi Sularso ke PKB, Sy. Fasha : Dalam Politik sesuatu yang Wajar

Audit Tim SKAI Bank Jambi mengungkap bahwa terdakwa mengakui perbuatannya, termasuk memalsukan tanda tangan serta menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi. Total kerugian nasabah akibat ulah terdakwa mencapai Rp7.117.022.555. Dari jumlah itu, Rafina sempat mengembalikan Rp2,03 miliar kepada 17 nasabah.

Baca Juga :  Modus Suntik Gas Terbongkar, Polda Jambi Sita Ratusan Tabung LPG 12 Kg

Sesuai ketentuan OJK, Bank Jambi Cabang Kerinci kemudian menanggung kerugian nasabah sebesar Rp5,08 miliar melalui pemotongan bonus seluruh karyawan.***