Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurrachman, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan keuangan negara. “Selain fokus pada penegakan hukum, kami juga berupaya agar kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dapat dipulihkan. Ini menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejari Tebo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya. Dengan capaian ini, Kejari Tebo menegaskan keseriusannya mengawal setiap rupiah uang negara agar kembali kepada masyarakat melalui pemulihan keuangan negara yang maksimal.***
Dua Kasus Tipikor, Kejari Tebo Kembali Bukukan Pemulihan Uang Negara Miliaran Rupiah




