Dikejar Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Perampokan Gading Jaya Terjaring Polisi

Avatar
Tim Sat Reskrim Polres Merangin bersama anggota Polsek Tabir Selatan berfoto usai menangkap tiga terduga pelaku perampokan bersenjata. (INI/Ist)

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya, sementara tiga rekan mereka kini ditetapkan sebagai DPO dan masih diburu. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Uang tunai Rp86.311.000
  • Lima unit telepon genggam
  • Dua sepeda motor (Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX)
  • Dua mobil (Honda Brio dan Suzuki Ertiga)
  • Tas kulit hitam, sarung tangan, sebo, dan empat topi
  • Senjata api mainan serta dua bilah pisau
Baca Juga :  Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

Kasat Reskrim IPTU Epy Koto menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut dan pihaknya memastikan seluruh pelaku akan ditangkap.

Baca Juga :  Dalam Satu Malam Polres Merangin Ungkap Dua Kasus Narkotika

“Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Identitas telah kami kantongi, dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Paslon 02 Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja Gelar Konferensi Pers Atas Hasil Real Count

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.***