Sementara Sekda Kota Jambi Ridwan menyampaikan permintaan maaf karena Walikota tengah ada agenda lain. Ridwan menyampaikan pesan Walikota untuk melakukan audiensi resmi pada Senin, 15 September 2025, di rumah dinas Walikota atau lokasi lain yang dipilih warga. “Aspirasi bapak ibu akan kami sampaikan kepada pimpinan,” katanya menenangkan massa.
Tidak puas dengan jawaban itu, warga mendesak kedua pejabat tersebut menandatangani surat pernyataan bermaterai berisi tiga tuntutan, yakni penghentian permanen pembangunan holding di pemukiman padat penduduk, penghentian pembangunan stockfile PT SAS–RMKE di kawasan terdampak, serta fasilitasi pertemuan antara Gubernur, perusahaan, dan warga pada Selasa, 16 September 2025.
Aksi pun berlanjut dengan penyegelan proyek. Bersama massa, Sudirman dan Ridwan menempelkan segel di lokasi pembangunan underpas hingga pintu gerbang stockfile PT SAS. Setelah segel terpasang dan jalan kembali dibuka sekitar pukul 16.45 WIB, arus lalu lintas mulai normal. Sudirman menegaskan aspirasi warga akan dikomunikasikan kepada Gubernur dan Walikota, sembari mengingatkan PT SAS agar tidak membuka segel sebelum ada kejelasan hasil pertemuan resmi.***