Disebut Wartawan Abal-Abal, Salaming Cs Seret Akun TikTok @yudiatan883 ke Ranah Hukum

Avatar
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Yunus, saat memberikan keterangan terkait penanganan laporan masyarakat yang resah akibat konten di media sosial TikTok. (INI/Ist)

Kini, awak media dan LSM yang namanya dicatut menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar memproses laporan ini sesuai aturan perundang-undangan. “Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pidana ini,” tutup Salaming.***

Baca Juga :  Paslon 02 Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja Gelar Konferensi Pers Atas Hasil Real Count