MERANGIN – Kepolisian Sektor Tabir Ulu bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, yang diduga kuat akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (16/09/2025).
Dengan kolaborasi apik bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat, perbaikan jalan berhasil diselesaikan dalam satu hari penuh.
Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Supranata S.H. MH langsung merespons laporan warga dengan menghubungi Camat Tabir Barat Abdul Rahma dan Kepala Desa Muara Kibul, Saudara Chan Indra.
Respon sigap datang dari Kades Chan Indra, yang bersama-sama anggota Polsek dan warga, langsung turun tangan mengupayakan perbaikan jalan secara swadaya.
Perbaikan Swadaya dengan Alat Berat dan Material Lokal Perbaikan jalan dilakukan secara gotong royong dengan mendatangkan alat berat. Material yang digunakan pun memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar, yakni material yang diambil dari sungai setempat.
Upaya keras ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga larut malam pukul 22.00 WIB, menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak untuk segera mengembalikan fungsi jalan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar jalan ini bisa segera dilalui kembali oleh masyarakat. Bantuan dari Bapak Kades dan warga sangat luar biasa,” ujar salah satu anggota Polsek yang terlibat.
Penyelidikan dan Apresiasi Warga
Selain fokus pada perbaikan, Kapolsek juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas PETI.