Polres Tebo Tangkap Pemuda Penyebar Konten Asusila di Muara Tabir

Avatar
AF (21) Pelaku penyebaran konten asusila.(INJ/Ist)

Polres Tebo menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten asusila karena merugikan masyarakat, terutama anak di bawah umur. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Baca Juga :  Masyarakat Dusun Padukun Demo Didepan Kantor Bupati Bungo, Terkait Dugaan Kades Korupsi 207 Juta