Viral Postingan Daging Bangkai di Facebook, IRT di Kerinci dimintai Klarifikasi Polisi dan Minta Maaf

Avatar
Eka Siswanti (43), seorang ibu rumah Tangga meminta maaf atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Facebook. ( Humas Polres Kerinci )

KERINCI – Unit Reskrim Polsek Air Hangat Timur melakukan klarifikasi terhadap seorang warga Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Facebook.

Pemilik akun Facebook “Eka Jode” yang diketahui bernama Eka Siswanti (43), seorang ibu rumah tangga, dilaporkan telah mengunggah informasi yang menyebutkan bahwa terdapat warga Koto Lanang yang menjual daging kerbau bangkai. Dalam postingannya, Eka menulis, “HATI-HATI YA, ORANG KOTO LANANG ADA YANG JUAL DAGING KERBAU YANG SUDAH MATI LALU TIDAK MAU RUGI. DIA JUAL BANGKAI KERBAU TERSEBUT….”

Baca Juga :  Pentas Seni P5 dan Pelepasan Siswa Kelas III SMP Negeri 43 Merangin

Postingan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan dinilai mencemarkan nama baik warga setempat. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat pagi (13/6/2025) sekitar pukul 09.15 WIB di Mapolsek Air Hangat Timur, Eka Siswanti mengakui bahwa unggahan tersebut tidak berdasar fakta. Ia mengungkapkan bahwa postingan itu dibuat dalam kondisi emosi setelah merasa sakit hati akibat konflik pribadi dengan seorang temannya di media sosial.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Transaksi via COD

“Pelaku telah menyadari kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, baik secara lisan maupun melalui video klarifikasi,” ujar IPTU Kasmar K, salah satu petugas yang menangani kasus ini. Selain itu, Eka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

Kegiatan klarifikasi ini turut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Air Hangat Timur, yaitu IPTU Kasmar K, AIPDA Feri Handoko, S.H., dan BRIPTU Rendi Rama Dista. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar kebenarannya.

Polsek Air Hangat Timur mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial, guna mencegah kegaduhan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.***

You cannot copy content of this page