Lantik Pj. Kades dan BPD PAW, Bupati Tebo: Bangun Desa dengan Tanggung Jawab

Avatar
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., memimpin pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (30/6/2025).

TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., melantik tiga Penjabat (Pj.) Kepala Desa dan dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (30/6/2025). Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo dan dihadiri para camat, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda.

 

Pejabat yang dilantik yaitu Pj. Kades Rantau Langkap, Pj. Kades Purwodadi, Pj. Kades Mekar Kencana, Anggota BPD PAW Desa Teluk Pandan Rambahan, dan Anggota BPD PAW Desa Muara Ketalo.

Baca Juga :  Bupati Tebo di Wakili Plt Sekda Tebo Gelar Safari Ramadan 1446H/2025M di Desa Kandang

 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa dan BPD adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Ini ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Draf Perbup Tentang Perjalanan Dinas

 

Bupati juga meminta seluruh kepala desa dan BPD untuk mengelola anggaran desa dengan baik dan sesuai aturan. Selain itu, mereka diminta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OPD, aparat hukum, serta inspektorat demi menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin aparatur desa dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintahan desa harus hadir sebagai pelayan, bukan penguasa.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Batanghari adakan RDP terkait konflik lahan antara SAD kelompok Tumenggung Yusuf vs KUD Mitra PT APL

 

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti dengan doa bersama. Momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi para pejabat desa dalam menjalankan tugas membangun desa dan mendukung kemajuan Kabupaten Tebo.***