Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda

Avatar

POLRES TEBO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Tebo. Dalam dua operasi yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, dua orang pelaku diamankan dari lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti.

 

Pengungkapan pertama dilakukan di Kecamatan Tebo Ilir. Seorang pria bernama WS, tertangkap tangan saat sedang menyalahgunakan BBM subsidi dari tangki mobil miliknya yang telah dimodifikasi tidak sesuai setandar, yang diduga kuat digunakan untuk menimbun atau mendistribusikan BBM bersubsidi secara ilegal, dari Hasil Pemeriksaan sementara WS Telah Menjalankan Praktik Ilegal ini selama kurang lebih dua tahun.

Baca Juga :  Istri Minta Biaya Pendidikan Anak, Suami di Bungo Malah Lakukan Kekerasan

 

Masih di hari yang sama, di lokasi berbeda, Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengungkap praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi, seorang pria LC ditangkap saat sedang mengangkut sejumlah besar BBM jenis Biosolar menggunakan sebuah mobil truk Mitsubishi PS 120. Di dalam truk, petugas menemukan puluhan galon berisi Biosolar, yang diduga kuat akan disalurkan secara ilegal.

Baca Juga :  Ketua PKK Tebo Resmikan SK Jewellry, Destinasi Baru Pecinta Perhiasan

 

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Reskrim. Para pelaku kini ditahan di Polres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Cetak Sawah Merangin? Ade Hary Desak Penyidik Tetapkan Tersangka

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E mengatakan Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.Polres Tebo akan terus konsisten memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga hak masyarakat serta kestabilan distribusi energi. Kepada seluruh pelaku ilegal, kami tegaskan, tidak ada ruang untuk pelanggaran hukum di wilayah Polres Tebo.

 

Kepolisian juga menyampaikan bahwa selama proses penangkapan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.***