Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 2 Muara Bungo

Avatar

BUNGO – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bungo telah berhasil mengungkap kasus korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022 di SMA Negeri 2 Muara Bungo. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni M, yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah, dan bendahara dana BOS.

 

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, menyatakan bahwa tersangka telah menyalahgunakan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah. “Kami telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini dan menyita barang bukti penting,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hampir Satu Miliar Dana Desa Koto Aro Diduga Sarat Korupsi, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan

 

Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian antara lain cap stempel palsu, uang tunai sebesar Rp100 juta, satu unit mobil HRV, dan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Bukti-bukti ini memperkuat dugaan bahwa dana BOS digunakan secara tidak sah.

 

M diketahui menggunakan dana BOS untuk keperluan pribadi keluarganya. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar. Tersangka M telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gelar Rakor Satgas Karhutla dan Energi, Bupati Tebo Hadir Langsung

 

Modus korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban palsu atas penggunaan dana BOS. Dari total dana BOS sebesar Rp3 miliar, sejumlah besar dana tersebut tidak dipertanggungjawabkan secara resmi.

 

Saat ini, petugas masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menegaskan bahwa tersangka akan dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hukuman yang dapat dikenakan adalah penjara seumur hidup atau paling singkat satu tahun penjara, serta denda minimal Rp200 juta.

Baca Juga :  Perampokan Agen BRILink di Bungo: Pelaku Gondol Rp140 Juta dan Dua Unit HP

 

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” tutup AKP Febrianto dalam konferensi pers akhir tahun 2024.

 

Redaksi

You cannot copy content of this page