Polres Tebo Dalami Kasus Pengeroyokan Tahanan, Naik ke Tahap Penyidikan

Avatar
Mako Polres Tebo

POLRES TEBO – Polres Tebo terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap dua tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, ES dan AI. Dari hasil gelar perkara, peristiwa yang terjadi pada 19 Juli 2024 ini dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga :  Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Memulai Operasi Patuh Siginjai 2024

 

“Kami terus dalami kasus pengeroyokan antar sesama tahanan ini. Dari hasil gelar perkara yang sudah kami lakukan, perkara ini dapat dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan” ungkap Kasatreskrim Polres Tebo.

 

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Beberapa saksi, sembilan terduga pelaku, seorang personel Polres Tebo yang bertugas saat kejadian, serta seorang dokter telah dimintai keterangan.

Baca Juga :  Polisi Tebo Ramai-Ramai Bawa Laptop ke Pengadilan Negeri Tebo, Ada apa?

 

“Hasil visum dari RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Tebo juga telah kami terima,” ujar AKP Yoga.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir, Kapolsek Tengah Ilir Himbau Masyarakat Tetap Hati - Hati di Tengah Bencana Banjir

 

Penyidik Polres Tebo juga telah berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk hadir kembali ke Polres Tebo guna pembuatan laporan polisi. Polres Tebo akan terus mengusut tuntas perkara ini.

You cannot copy content of this page