Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir

Avatar

BERITA POLRES TEBO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. tim melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di RT/RW 004/00 Pukul 13.40 WIB di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir , Kamis(14/11/2024).

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan di daerah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, AZ(39),IT(33), dan AW(42). Ketiga tersangka ini ditangkap bersama barang bukti yang didapatkan.

Baca Juga :  Kader PAN Tegak Lurus Menangkan MBZ, Ulil Amri: Harus Optimis

 

Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,12 gram, dua paket klip, dua timbangan digital, serta sejumlah alat lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Tim juga menyita uang tunai Rp21.660.000 dan beberapa alat komunikasi.

Baca Juga :  Polri Peduli : Lagi, Kapolres Bersama Bhayangkari Kembali Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat. Para pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka untuk diperjualbelikan,” ujar Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Akhir Pelarian! Pembunuh Dosen Cantik Bungo Diringkus di Tebo Tengah

 

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah yang dilakukan meliputi pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, uji laboratorium, dan pengembangan jaringan.