Ketua Komisi II Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi II DPRD Muaro Jambi

Avatar

MUARO JAMBI, INFONEGERIJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro jambi telah selesai merampungkan pembentukan AKD pada jumat (1/11/2024).

 

Pembentukan AKD sempat berlangsung alot namun pembentukan AKD tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

 

Namun, setelah pembentukan beberapa waktu lalu Pimpinan DPRD belum juga menentukan kapan akan dilaksanakannya Paripurna pengesahan hasil AKD tersebut.

Baca Juga :  Lantik Pj. Kades dan BPD PAW, Bupati Tebo: Bangun Desa dengan Tanggung Jawab

 

Hal ini membuat para pimpinan Komisi II terpilih mendesak Agar Pimpinan DPRD segera melakukan pengesahan Paripurna hasil AKD yang telah berjalan sesuai dengan mekanisme.

 

“Kami meminta agar Pimpinan DPRD untuk segera melantik alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah terbentuk dan terpilih pada pemilihan hari jumat lalu,” Ujar Muhammad Ridho.

Baca Juga :  Saksi Akui Sudah Lunasi Tunggakan Pembelian TBS Oleh Terdakwa Sebesar Rp 284 juta

 

Adapun Pimpinan Komisi II diisi oleh ketua Muhammad Ridho (Fraksi Golkar) , Wakil Ade Erma S (Fraksi Gerindra) Sekretaris Yuli Setia Bakti (Fraksi PDI Perjuangan).

Baca Juga :  Agus-Nazar Himbau Tim Untuk Tidak Mudah Terprovokasi

 

Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau AKD diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.***

You cannot copy content of this page