Polres Merangin Terjunkan Personil, Pasca Penikaman Sopir di PT SGN

Avatar

MERANGIN,INFONEGERIJAMBI.COM – Polres Merangin terjunkan personilnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca penikaman sopir di PT SGN, Sabtu (7/9/2024).

 

Terjadinya peristiwa pembunuhan di areal PT Sumber Guna Nabati (PT SGN) yang berada di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin sekira pukul 16.57 Wib, langsung diantisipasi polisi.

 

Sebelumnya, sebagai informasi, korban JP (35) yang merupakan warga Jalan Yudistira, RT 16, Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan meninggal dunia usai ditikam oleh oknum security PT SGN saat antri menimbang buah kelapa sawit.

Baca Juga :  Pekerja Gudang BBM Ilegal Berma Ginting Divonis 2.5 Tahun Penjara, Namun Berma Seolah Tak Tersentuh Hukum

 

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K., M.M.,M.Tr., S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal terjadinya penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Betul, begitu dapat laporan kejadian kita langsung turunkan personil untuk back up Polsek Tabir Selatan guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, selain itu kita juga menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” sebut Kapolres.

Baca Juga :  Pj Bupati Pimpin HUT PGRI ke-78 dan HGN di Pamenang, H Mukti: Mari Wujudkan Merdeka Belajar

 

Ruri menambahkan bahwa selain mengamankan TKP saat ini anggotanya juga sedangkan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

 

Dari informasi yang dihimpun dilapangan bahwa untuk tersangka penikaman yakni FB (32) yang merupakan Security PT SGN juga meninggal dunia usai dikeroyok massa yang tidak senang dengan perbuatan tersangka.

Baca Juga :  Pantang Menyerah, Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas

 

“Saat ini anggota kita sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, karena untuk diketahui bahwa diduga tersangka penikaman juga meninggal dunia setelah dikeroyok oleh massa, oleh karena itu saya mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke Penegak Hukum”. tutup Kapolres.