Tebo  

Babak Baru Korupsi Dana PKK, Polres Nunggu Hasil Hudit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi

Avatar

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Resort Tebo memastikan, proses pengungkapan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023 terus bergulir, meskipun saat ini memasuki tahun politik.

 

Saat di konfirmasi belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Yoga Dharma Susanto mengatakan, Hingga saat ini belum ada aturan yang mengharuskan penghentian sementara perkara ini. Namun beda halnya jika saksi ataupun terperiksa adalah salah seorang peserta calon kepala daerah atau cakada.

Baca Juga :  Ketua DPC Srikandi PP Tebo Ingatkan Pentingnya Pembangunan Kebudayaan di Musrenbang RPJMD Tebo

 

“Sampai saat ini kita belum ada aturan (Penghentian perkara) berkaitan dengan itu, kecuali para calon ya. Tapi kalau untuk aturannya sampai saat ini belum ada dan Masih tetap berlanjut,” katanya.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Tandon Air di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah

 

Akp Yoga Dharma Susanto juga menambahkan, sejauh ini terperiksa ataupun saksi yang dipanggil mengenai perkara ini adalah. Mulai dari istri kepala Opd Lingkup Pemkab Tebo, Humas, Istri Sekda Tebo, mantan Ajudan Pj Ketua Pkk Tebo dan Mantan Pj Ketua Pkk Tebo Tahun 2023.

 

Mereka bukan hanya dipanggil oleh Penyidik Polres Tebo sebagai saksi, namun juga dipanggil Tim Audit Investigasi Inspektorat Provinsi  Jambi untuk diambil keterangannya.

Baca Juga :  IAI Tebo Gelar Ujian Seleksi PMB Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026

 

Saat ini Penyidik Polres Tebo sedang menunggu hasil audit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi terkait total jumlah kerugian yang di timbulkan.

 

Setelah hasil keluar, polres tebo akan menentukan langkah yang akan di ambil kedepan.***

You cannot copy content of this page