Tebo  

PJ Bupati Tebo Resmi Buka Lubuk Larangan di Desa Lubuk Mandarsah

Avatar
PJ Bupati Tebo, H Aspan ST

TEBO – PJ Bupati Tebo H Aspan ST membuka secara resmi lubuk larangan di arena sirkuit Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Minggu (26/8/2023).

 Turut Hadir Pada kesempatan itu, sejumlah Kepala OPD, Camat setempat, Forkopimcam, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa Lubuk Mandarsah.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis
H Aspan bersama sejumlah kepala OPD dan masyarakat setempat

Acara pembukaan lubuk larangan yang ada di arena sirkuit Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir didatangi banyak pengunjung dan diserbu oleh masyarakat Desa Lubuk Mandarsah.

Baca Juga :  Proyek Turap 20 Miliar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan

Kegiatan pembukaan lubuk larangan yang satu tahun sekali itu sudah jadi tradisi di Desa Lubuk Mandarsah.

PJ Bupati Tebo, H Aspan dalam sambutannya menyampaikan lubuk larangan yang dikelola BUMDes itu diharapkan dapat menghidupkan perekonomian desa.

Baca Juga :  Egil Pratama Putra Terpilih : HIMSAK Adalah Rumah Kita

“Tentu acara ini juga sebagai wadah silaturahmi bagi masyarakat disini,” ucap nya.

Menurut Aspan, kegiatan yang dilakukan Lubuk Mandrasah itu perlu menjadi contoh bagi desa-desa lain sebagai sumber pendapatan bagi desa,” Tutup nya. (Salpandri/Andrey)