JAMBI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti mendorong reaktivasi gedung Jambi City Center (JCC) dengan konsep Mall Otomotif terpadu sebagai upaya penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penurunan nilai aset daerah yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Gedung JCC yang berlokasi di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, diketahui masih terkendala persoalan hukum. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas operasional gedung terhenti dalam waktu cukup lama, sehingga bangunan dibiarkan kosong dan tidak terawat.
Pelaksana Tugas Direktur PT Siginjai Sakti, Ardyansyah, mengatakan pihaknya telah mengambil inisiatif proaktif dengan menyiapkan skema pengelolaan baru. Menurutnya, pembiaran aset dalam kondisi tidak berfungsi justru berpotensi menimbulkan kerusakan fisik yang pada akhirnya membebani anggaran daerah.
Dalam waktu dekat, PT Siginjai Sakti akan mengirimkan surat resmi kepada Penjabat Wali Kota Jambi, pimpinan DPRD Kota Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, serta Pengadilan. Surat tersebut berisi usulan pelaksanaan forum dengar pendapat atau hearing guna membahas aspek legalitas dan teknis pengoperasian JCC di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Ardyansyah menjelaskan, hearing tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog lintas lembaga untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengoperasian terbatas dengan pengawasan ketat dapat menjadi opsi agar aset tidak terus terbengkalai.




