Tanjab Timur – Proyek pembangunan tanggul di wilayah rawan banjir Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menuai sorotan publik. Pembangunan yang bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian itu, diduga sarat dengan kepentingan pihak tertentu.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan pembangunan tanggul yang membentang dari Parit 11 hingga Parit 12 tersebut memiliki panjang sekitar 3 kilometer dengan lebar bervariasi antara 1,5 hingga 3 meter. Namun, dari hasil pengamatan ditemukan sejumlah kejanggalan pada fisik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Yang lebih mengejutkan, terdapat perbedaan angka pada papan proyek. Nilai kontrak yang tertera sebesar Rp 428.750.000, sementara data yang beredar menunjukkan seharusnya Rp 482.750.000.
Ketika dikonfirmasi, beberapa pihak pelaksana yang diduga terlibat dalam proyek tersebut tampak enggan memberikan penjelasan.
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat, pasca terjadinya persoalan di lapangan akibat adanya kepentingan masyarakat yang memiliki kebun di sekitar lokasi tanggul.
“Pihak-pihak yang berkepentingan sudah dikomunikasikan dan sudah selesai. Namun, untuk addendum kegiatan tanggul hingga kini belum ada perubahan,” ujarnya.
Sementara itu, konsultan pengawas yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengaku baru mengetahui adanya pergeseran alur tanggul ke arah kebun milik salah seorang warga. Pergeseran ini disinyalir menjadi faktor utama berubahnya fisik tanggul.