Polsek Tabir Ulu Gencarkan Edukasi Lingkungan dan Ciptakan Ekonomi Alternatif untuk Atasi PETI

Avatar
Kapolsek Tabir Ulu bersama jajaran Polsek, pemerintah Kecamatan Tabir Ulu, dan perangkat Desa Muara Jernih melakukan sosialisasi larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai wilayah setempat. (INJ/Ist)

MERANGIN – Polsek Tabir Ulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Tidak hanya dengan melakukan penindakan, kepolisian di wilayah ini juga lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk mengatasi maraknya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolsek Tabir Ulu menjelaskan bahwa pihaknya berusaha mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mencintai lingkungan sekaligus mencari sumber ekonomi alternatif. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan lahan bekas PETI untuk kegiatan yang lebih produktif dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Jambi Bungatan SE, ME Apresiasi Ketua Umum BAPERA atas Aksi Kedermawanan

Belum lama ini, sebuah video viral di media sosial TikTok menyebutkan adanya aktivitas PETI dengan alat berat yang jaraknya hanya sekitar 500 meter dari Mapolsek Tabir Ulu. Informasi ini mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Kapolsek bersama anggota langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan.

Baca Juga :  AMBPM Akan Gelar Aksi Demo ke Kantor Bupati Merangin, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

Dalam penyisiran yang dilakukan bersama pihak Kecamatan Tabir Ulu dan Pemerintah Desa Muara Jernih, aparat tidak menemukan aktivitas PETI sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut. Kendati demikian, Kapolsek mengapresiasi informasi itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

Selain menjaga harkamtibmas, Polsek Tabir Ulu juga berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Merangin untuk memberikan solusi ekonomi jangka panjang. Salah satu program yang dijalankan adalah pembagian bibit ikan gratis kepada warga, terutama di lahan-lahan bekas galian PETI.

Baca Juga :  Tiga Pengguna Dan Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Untuk mendukung program tersebut, dibentuklah Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) yang beranggotakan warga desa. Para kepala desa diminta untuk menggerakkan masyarakat agar memanfaatkan lahan terbengkalai menjadi kolam budidaya ikan. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus memulihkan kondisi lingkungan.