Tim GUNJO Bergerak Cepat, Pelaku Pembakaran Mobil di Sidipaman Dibekuk

Avatar
terduga pelaku pembakaran mobil yang telah diamankan oleh Tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo (kiri atas), serta kondisi mobil Toyota Avanza milik warga yang hangus terbakar di Perumahan Sidipaman, Kabupaten Bungo (kanan dan bawah).

Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 521 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Mengapung di Danau Biru Gegerkan Warga Batang Masumai

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***