Sorot  

Harta Eka Marlina Anggota DPRD Jambi Melonjak, Publik Mulai Curiga

Avatar

TEBO – Lonjakan harta kekayaan pejabat di lingkungan DPRD Provinsi Jambi kembali memantik sorotan tajam.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, kekayaan Eka Marlina Madjid Mu’az tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Pada laporan tahun 2023, saat masih menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB, total harta yang dilaporkan berada di angka Rp9,67 miliar.

Baca Juga :  Rommy : Pertemuan Jokowi dan 6 Ketum Parpol Berpotensi Bahas Ganjar - Prabowo

Namun setahun berselang, di laporan 2024 saat menjabat Wakil Ketua Fraksi, kekayaannya melonjak menjadi Rp10,42 miliar.

Kenaikan sekitar Rp750 juta ini didominasi oleh peningkatan nilai aset tanah dan bangunan yang kini tembus Rp10,3 miliar. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, lonjakan kekayaan ini dinilai wajar untuk dipertanyakan secara terbuka.

Baca Juga :  Lapangan Kerja Terancam, Warga Desak Evaluasi Mesin Grading di PT SKU

Tak hanya itu, perubahan angka pada sejumlah komponen juga menimbulkan tanda tanya. Nilai kendaraan justru mengalami penurunan, sementara kas dan setara kas relatif kecil. Di sisi lain, masih terdapat hutang yang tercatat dalam laporan.

Meski secara administratif laporan tersebut dinyatakan lengkap oleh KPK, publik menilai kelengkapan dokumen bukanlah akhir dari segalanya. Transparansi sumber kenaikan harta menjadi hal yang tak bisa diabaikan.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan oleh SAD, Wakil Ketua Koperasi Kelapo Mandiri Tempuh Jalur Hukum

Sorotan ini mempertegas bahwa pejabat publik bukan hanya dituntut patuh melapor, tetapi juga wajib menjelaskan secara terbuka asal-usul pertumbuhan kekayaannya. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat hanya akan terus terkikis.***