Dalam kesempatan tersebut, Sulman Elfarisyi turut menyampaikan dukungan Fraksi Golkar terhadap sikap Bupati Tebo yang tidak memberikan izin kepada kepala sekolah untuk maju sebagai calon kepala desa. Kebijakan tersebut dinilai tepat karena Kabupaten Tebo masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik. Jika kepala sekolah yang juga guru kelas meninggalkan tugas, dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu.
Fraksi Golkar juga meminta kebijakan serupa diterapkan terhadap ASN tenaga kesehatan, mengingat keterbatasan tenaga medis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Menurut Sulman, pembatasan tersebut bukan untuk menghambat hak politik ASN, melainkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati yang mengutamakan stabilitas pelayanan publik. Pendidikan dan kesehatan merupakan sektor mendasar yang harus tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat,” tegas Sulman Elfarisyi.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti konsistensi perencanaan pembangunan infrastruktur yang telah disepakati bersama. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Sungai Bengkal yang bersumber dari dana opsen pajak sekitar Rp1 miliar telah tercantum dalam RKA Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026, dibahas bersama Badan Anggaran, diparipurnakan, serta telah dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR dalam hearing pembahasan RAPBD Tahun 2026.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan agar kegiatan tersebut tetap menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya indikasi intervensi oknum dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kegiatan dimaksud.




