TEBO – Kasus dugaan tindak pidana terhadap anak kembali menjadi perhatian warga Kabupaten Tebo. Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumay ini kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian.
Seorang warga, Dimas Sunarso, melaporkan dugaan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Tebo. Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor LP/B/42/III/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI pada 27 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban sempat tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga. Kondisi tersebut membuat keluarga panik dan berupaya melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan dan diantar pulang oleh pihak yang diduga terkait dengan terlapor.
Setibanya di rumah, keluarga mencurigai adanya tindakan yang tidak semestinya dialami korban. Tidak tinggal diam, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kasus ini pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat setempat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terlapor diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tokoh buruh di kawasan tersebut. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan objektif dan profesional.
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo yang masih melakukan pendalaman.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Rimhot Nainggolan, mengatakan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara. Jika alat bukti sudah cukup, akan ditentukan status hukumnya,” ujarnya.




