Di sisi lain, dari informasi yang dihimpun, media lokal yang menjalin kerja sama dengan Kominfo disebut menerima pembayaran sekitar Rp500 ribu per triwulan, atau sekitar Rp2 juta dalam satu tahun kerja sama.
Dengan jumlah media yang disebut mencapai sekitar 80 perusahaan media, kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme seleksi, daftar penerima kerja sama, serta transparansi pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo Merangin.
Sebagai instansi yang bertugas mengelola informasi publik, Kominfo seharusnya menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi di daerah.
Karena itu, sikap tertutup terhadap data kerja sama media justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: seberapa transparankah pengelolaan anggaran publikasi di Kominfo Merangin?




