Sikap tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan, mengingat informasi mengenai kerja sama media berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang seharusnya dapat diakses secara transparan.
Sebelumnya, pengelolaan anggaran publikasi di Kominfo Merangin memang telah menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan dari pihak Kominfo, total anggaran publikasi tahun ini disebut mencapai lebih dari Rp800 juta.
Anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa pos, masing-masing sekitar Rp200 juta untuk media online, Rp200 juta untuk media cetak, Rp200 juta untuk media nasional, serta Rp200 juta untuk rencana kerja sama dengan influencer.
Sorotan juga muncul pada skema kerja sama dengan media nasional, yang disebut dibayar sekitar Rp1 juta untuk satu kali tayang atau satu kali terbit.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan karena sebagian media nasional yang disebut bekerja sama tidak memiliki wartawan tetap di Kabupaten Merangin.
Selain itu, muncul pula pos anggaran sekitar Rp200 juta untuk kerja sama dengan influencer, Namun hingga kini rencana tersebut belum diproses karena pihak Kominfo sendiri mengakui belum memiliki mekanisme kontrak yang jelas.
Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Kominfo Merangin, Rina Roslita, S.Pt, sebelumnya mengakui pihaknya masih kebingungan dalam menyusun pola kerja sama dengan influencer yang umumnya bekerja secara perorangan.
“Kami masih bingung bagaimana mekanisme kontrak dengan influencer. Kalau dengan media jelas ada badan hukumnya. Kalau dengan influencer bagaimana? Untuk sementara belum kami proses,” ujarnya.




