MERANGIN – Kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin pada Kamis (12/03/2026) menuai sorotan dari sejumlah warga. Pasalnya, harga telur yang dijual di lokasi kegiatan tersebut disebut-sebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasaran.
Diketahui, dalam kegiatan pasar murah tersebut harga telur dijual sekitar Rp59 ribu per karpet. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mempertanyakan konsep pasar murah yang seharusnya menawarkan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Kegiatan pasar murah itu sendiri dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, dan turut dihadiri Bupati Merangin M. Syukur. Acara tersebut juga melibatkan sejumlah instansi dan pihak terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindagkop, Bulog, BRI, BSI, Alfamart, Indomaret, Dekranasda serta berbagai pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur mengapresiasi inisiatif Kejari Merangin yang menggelar kegiatan pasar murah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat membantu warga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses bahan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Merangin, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kajari dan jajaran yang telah menginisiasi kegiatan pasar murah ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang lebaran,” ujar Bupati.




