Nasabah diimbau tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP. Data tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan bank.
Bagi nasabah yang merasa saldo berkurang atau menemukan transaksi mencurigakan, Bank Jambi membuka layanan pengaduan di kantor cabang terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti pendukung. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui call center resmi Bank Jambi di nomor 1500-665.***





