Hasil pemeriksaan awal mengungkap indikasi kuat bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh zat terlarang. Tes urine menunjukkan DK positif mengonsumsi narkotika, sehingga kasus ini tidak hanya mengarah pada pelanggaran lalu lintas,tetapi juga dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, DK telah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mendalami status kendaraan, keabsahan pelat nomor, serta rangkaian peristiwa tabrak lari yang diduga melibatkan lebih dari satu korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tingginya risiko keselamatan publik akibat pengemudi di bawah pengaruh narkoba, sekaligus menegaskan respons cepat aparat dalam menghentikan aksi yang berpotensi menimbulkan korban lebih luas. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh unsur pidana yang diduga dilakukan pelaku.***




