Emosi Saat Ditagih Kredit, Pelaku Rusak Mobil dan Kejar Korban Pakai Sajam

Avatar
Petugas Unit Reskrim Polsek Pauh mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam. (INJ/Ist)

SAROLANGUN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh berhasil mengungkap kasus dugaan pengancaman disertai pengrusakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-01/I/2026/SPKT/SEK PAUH/RES SRL tertanggal 9 Januari 2026.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah terduga pelaku berinisial S (30), yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh. Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial E (38), seorang wiraswasta asal Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Pauh menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih pembayaran kredit perabot rumah tangga senilai Rp1.050.000 yang sebelumnya diambil oleh pelaku.

Baca Juga :  Polres Tebo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Desa Aburan Batang Tebo

“Namun pelaku mengaku belum memiliki uang dan tidak terima ketika korban menyarankan agar barang dikembalikan jika belum bisa membayar,” ujar Kapolsek Pauh.
Situasi kemudian memanas. Pelaku diduga mencoba memukul korban, namun upaya tersebut berhasil dihindari. Tidak berhenti di situ, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang, lalu mengejar korban sambil membawa senjata tajam tersebut.

Baca Juga :  Wabup Tebo Dorong Kolaborasi Lewat Program S4 Genting Cegah Stunting

Merasa terancam, korban melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun kendaraan milik korban tertinggal di rumah pelaku. Korban kemudian meminta bantuan seorang saksi berinisial A untuk mengambil kendaraan tersebut.