MERANGIN – Proyek pengerasan jalan di Lorong Cekdam, Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Merangin Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp487,345 juta itu diduga dikerjakan secara serampangan dan minim pengawasan.
Jalan sepanjang kurang lebih 200 meter tersebut baru ditimbun material menggunakan tiga mobil pada Sabtu malam (30/11). Namun, setelah diguyur hujan deras, kondisi jalan justru berubah menjadi kubangan lumpur, menyulitkan akses warga dan mencemari lingkungan sekitar.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Seorang ibu rumah tangga berinisial D, Minggu pagi, meluapkan protesnya di lokasi proyek lantaran halaman rumahnya terendam lumpur akibat material yang hanyut.
“Beginikah hasil proyek ratusan juta rupiah? Lebih baik tidak usah dibangun kalau hasilnya seperti ini. Sebelum proyek, kondisinya tidak separah sekarang,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, AL, yang menilai proyek tersebut tidak mengikuti standar konstruksi yang semestinya.
“Ini jelas pekerjaan asal jadi. Kami minta ditambah batu dan diperbaiki total. Jangan seenaknya menggunakan uang rakyat,” tegasnya.
Warga mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak pelaksana proyek untuk segera turun tangan melakukan perbaikan. Mereka juga meminta agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Menurut warga, proyek infrastruktur seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menambah persoalan baru dan merugikan warga sekitar.***




