Hasilnya, terduga pelaku berinisial T S (27), warga Dusun Tanah Tumbuh, berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul yang digunakan pelaku serta satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna proses penyidikan lebih lanjut. Situasi keamanan di Desa Tanah Tumbuh dilaporkan aman dan kondusif.***
Kurang dari 24 Jam, Polres Bungo Ungkap Dugaan Pembunuhan di Tanah Tumbuh
Rekomendasi untuk kamu

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan penertiban dapat dilakukan secara…

“Kami berharap ini cepat terselesaikan. Kami juga berharap adanya sikap kooperatif dari terdakwa dan keluarganya…


