Cegah Judi Terselubung, Polisi Awasi Permainan Pasar Malam Kerinci

Avatar
Petugas gabungan Polres Kerinci melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi pasar malam di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (INJ/Ist)

Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AGP (32), seorang wiraswasta asal Padang yang diketahui sebagai pengelola pasar malam. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Antusiasme Tangga Rajo Fun Run 2025, Ketua DPRD Tebo Beri Ucapan Selamat dan Semangat

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi pelanggaran berupa permainan yang mengarah pada praktik perjudian, meski belum sepenuhnya memenuhi unsur pidana. Atas pertimbangan tersebut, Polres Kerinci mengambil langkah pembinaan terhadap pengelola.

Pengelola pasar malam diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai berisi komitmen untuk tidak lagi menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur judi. Polisi juga memberikan pemahaman hukum agar hiburan yang disajikan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  PETI di Tanjung Benuang diduga Milik " BL " Menggila, Lingkungan Rusak, Aparat Bungkam

Polres Kerinci menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap kegiatan hiburan rakyat dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang meresahkan. Upaya ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kerinci.***