“Kalau barang bukti diamankan secara lengkap, tentu sulit untuk berdalih. Jangan-jangan ini disengaja untuk melemahkan jeratan hukum,” tegas warga tersebut.
Lebih jauh, masyarakat menduga tidak diamankannya seluruh barang bukti berkaitan dengan keluarnya alat berat dari Polsek Jangkat. Kondisi ini dinilai membuat penanganan perkara terkesan tidak maksimal dan berpotensi bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran luas terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas PETI, khususnya di wilayah Jangkat yang sebelumnya dilaporkan didatangi belasan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengkonfirmasi Polres Merangin terkait alasan tidak diamankannya seluruh barang bukti.
Sebelumnya, persoalan ini telah mendapat perhatian Polda Jambi menyusul aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Merangin pada 12 Desember 2025. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat agar penegakan hukum tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat.***




