Di akhir kesaksian, Suliyanti memohon agar majelis hakim memberi keringanan hukuman.
“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ucapnya sambil meminta maaf kepada seluruh pihak di ruang sidang.
Sidang perkara suap pengesahan APBD Jambi 2017–2018 akan kembali digelar pekan depan dengan agenda tuntutan JPU.***




