Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk agen-agen perubahan antikorupsi yang mampu menularkan semangat integritas di lingkungan kerja dan sosial. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak kalangan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kami ingin Kabupaten Tebo menjadi contoh daerah yang bebas dari praktik korupsi, dengan ASN dan masyarakat yang beretika serta menjunjung tinggi nilai kejujuran,” tutup Wakil Bupati Nazar Efendi.***




