Sesalkan Pemukulan Guru, PGRI dan Disdikbud Merangin Kawal Kasus SMPN 32 Tabir Ulu

Avatar
Ketua PGRI Kabupaten Merangin, Drs. H. M. Zubir, M.Pd, bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, keluarga korban, pengacara, serta perwakilan guru dan pihak sekolah saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan guru SMPN 32 Tabir Ulu. (INJ/Ist)

Karena itu, Ia mengajak masyarakat, media dan semua pihak mengawal kasus ini. Karena masalah ini tidak akan selesai hanya dinas pendidikan saja

Baca Juga :  Tokoh-Tokoh Politik Kecamatan Muara Siau Solid Mendukung Nalim-Nilwan

“Kita akan mendesak pihak hukum, Kita punya dasar MoU kita, PB PGRI dengan Kapolri. Salah satu itemnya, polisi wajib melindungi guru kita waktu melaksanakan tugas,” kata Zubir seraya menunjukkan MoU Kapolri dan PB PGRI.