Pemerintah daerah seharusnya menghormati warisan pendahulu, bukan menghapusnya. Pembangunan sejati bukan hanya soal bangunan megah dan halaman kantor yang rapi, melainkan juga tentang melestarikan nilai, menghargai sejarah, dan membangun karakter masyarakat.
Rakyat Jambi berhak menuntut kejelasan:
Mengapa patung Sultan Thaha dihapus?
Apa urgensi penataan senilai Rp4,3 miliar itu?
Siapa yang diuntungkan dari proyek ini?
Selama pertanyaan-pertanyaan itu belum dijawab, proyek “penataan” ini pantas disebut bukan sebagai bentuk pembangunan — melainkan tindakan yang tidak bermoral dan tidak berjiwa sejarah.
M. Sanusi, S.Ag,.M.H
Founder LKPDnD




