Inspektorat Provinsi Jambi Akan Keluarkan Hasil Audit SPJ Fiktif Pinto Jaya Negara Paling Lama Bulan Desember Mendatang

Avatar

Jambi,- DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Inspektorat Provinsi Jambi pada Selasa, (11/10/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak inspektorat provinsi Jambi yang dinilai lambat dalam melakukan audit kerugian keuangan negara terkait kasus SPJ Fiktif Mantan Waka II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara.

Baca Juga :  Seolah Tersakiti, Oknum Tim Coreng Pengurus Todong ARB Ratusan Juta

Desakan tersebut KOMANDO lakukan karena diketahui hingga hari ini Polda Jambi tidak dapat melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini apabila nominal kerugian keuangan negara belum dikeluarkan oleh Inspektorat Jambi.

“Kami menilai Inspektorat Jambi lambat semenjak kurang lebih 7 bulan Polda menetapkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” ungkap Aleksander selaku korlap aksi.

Baca Juga :  IPPAT Kota Surakarta Resmi Dilantik dan Dikukuhkan: Siap Berkarya dan Bersinergi

“Maka daripada itu kami datang hari ini untuk mendesak supaya audit dilakukan secara cepat dan akuntabel,” tegasnya.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Mat Sanusi selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi yang memimpin audit SPJ Fiktif tersebut.

Mat Sanusi mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada melakukan permainan dan semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Baca Juga :  Afriansyah di Pilkada Tebo, Dr. Azri : Sebuah Ikon Bahwa Orang Pergerakan Juga Pantas Menjadi Pemimpin

“Cuman kenapa agak sedikit lama karena ini menyangkut SPJ Fiktif yang melibatkan banyak orang seperti stafnya, dan lain-lain,” makanya harus secara mendetail, supaya tidak ada kesalahan dan pengadilan yakin dengan apa yang kami sampaikan,” tuturnya.

Dia mengaku sebelumnya sudah mengeluarkan audit investigasi (potensi) kerugian keuangan negara kisaran Rp.652 juta.