OPINI  

Gubernur Jambi Ngotot Ambil Alih Aset UNBARI, Demi Selamatkan Stadion Swarnabhumi?

Avatar
Kampus UNBARI Dan Gubernur Jambi Alharis. (INJ/Ist)

Ihsan menegaskan bahwa tanah lokasi stadion tersebut merupakan hibah resmi Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada YPJ untuk tujuan pendidikan. Karena itu, penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan stadion dinilai keluar dari maksud hibah.

Baca Juga :  PENYELEWENGAN DANA DESA: MODUS, DAMPAK, DAN PENGAWASAN

“Jika kini digunakan untuk proyek stadion yang bersifat komersial atau politik, maka secara hukum sudah keluar dari maksud hibah. Hal ini harus diluruskan agar publik tidak dirugikan,” tegasnya.