Rama menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memberi ultimatum keras bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam tenggat waktu yang diberikan, maka pada hari kesebelas sejak hari ini mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi demo jilid kedua di kantor Bupati Merangin.
“Setelah aksi kedua nanti, kami juga akan melaporkan kasus ini ke Polres Merangin, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, yakni Bambang Karnadi dan Sutarno,” ujar Rama menegaskan. Ia berharap pemerintah daerah dapat bertindak tegas agar persoalan aset kendaraan dinas ini tidak berlarut-larut dan mencoreng wibawa Pemkab Merangin di mata masyarakat.***




