Masyarakat anggota koperasi kini menunggu perkembangan lanjutan. Apakah sengketa ini akan dibawa ke ranah hukum, atau masih bisa diselesaikan melalui jalur mediasi. Namun yang pasti, surat sanggahan resmi dari pengurus aktif menegaskan bahwa legalitas dan prosedur organisasi harus ditegakkan demi kepentingan bersama.***
Pengurus Koperasi Tujuan Murni Layangkan Surat Sanggahan Terkait RALB
