Khalis Mustiko Pimpin Rakor, DPRD Tebo Perkuat Sikap atas Dinamika Jakarta dan Jambi

Avatar
“Suasana rapat koordinasi (Rakor) pimpinan DPRD Kabupaten Tebo bersama seluruh anggota dewan yang digelar di ruang Banggar DPRD Tebo.(INJ/Ist)

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pimpinan bersama seluruh anggota dewan, Selasa (2/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tebo ini menjadi forum penting untuk menyikapi isu-isu yang berkembang baik di tingkat nasional maupun daerah, serta hal-hal strategis lain yang dinilai mendesak.

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, dan Wakil Ketua II Sahendra. Kehadiran seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan menandai keseriusan DPRD dalam merespons dinamika terkini yang berpotensi berdampak pada masyarakat Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Menengok “Cuci Tangan“ dan “Mandulnya” Ala Oknum Kabid ESDM Terhadap Aktivitas Galian C Kerinci

Dalam keterangan resminya, Wakil Ketua DPRD Tebo, Sahendra—akrab disapa Kalek—menjelaskan bahwa Rakor tersebut dilatarbelakangi oleh situasi politik dan sosial yang tengah menjadi perhatian publik, baik di Jakarta maupun di Jambi. Menurutnya, DPRD Tebo tidak bisa berdiam diri, melainkan harus bersikap proaktif dalam menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tebo Hadiri Sosialisasi Sekolah Rakyat dan Penyerahan Bantuan Sosial dari Kemensos RI

Lebih lanjut, Kalek menegaskan pihaknya siap menampung aspirasi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa. Namun ia menekankan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, tanpa tindakan anarkis apalagi sampai merusak fasilitas negara. “Kami terbuka dengan mahasiswa, tapi tetap harus kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Ia juga membuka ruang dialog lebih luas melalui mekanisme resmi. “Kami akan selalu terbuka jika mahasiswa ingin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama. Itu ruang yang sah dan terhormat untuk menyampaikan gagasan maupun kritik,” ujar Kalek di ruang kerjanya.