7. Pengalihan Anggaran Tanpa Musyawarah
Anggaran dialihkan ke program lain tanpa persetujuan musyawarah desa, sering kali demi keuntungan kelompok tertentu.
Dampak Penyelewengan Dana Desa
Penyelewengan ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan desa dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan fasilitas, bantuan, atau pelatihan, akhirnya tidak merasakan manfaat Dana Desa.
Pengawasan dan Pencegahan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, PDTT, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus memperketat pengawasan. Aparat penegak hukum juga diharapkan lebih proaktif menindak laporan masyarakat. Selain itu, transparansi anggaran dan partisipasi warga dalam mengawasi penggunaan Dana Desa menjadi kunci pencegahan korupsi di tingkat desa.
Dana Desa adalah amanah untuk memajukan masyarakat, bukan untuk diperkaya oleh segelintir orang. Jika disalahgunakan, bukan hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga cita-cita pemerataan kesejahteraan di pedesaan menjadi gagal tercapai.***