Sorot, Tebo  

Koperasi Tujuan Murni Resmi Surati DPRD Tebo, Desak RDP dengan PT Tebo Indah

Avatar
Pengurus Koperasi Tujuan Murni (KTM) saat menyerahkan surat resmi permohonan RDP dengan PT Tebo Indah ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo.(INJ/Andrey)

Senada Wakil Ketua Hafizan Romy Faisal mengatan harus ada pengkajian dan evaluasi kembali terhadap surat perjanjian kerjasama antara koperasi Tujuan Murni dgn. PT Tebo Indah dengan melihat kepada fakta dan realita yg terjadi dari proses pembangunan hingga saat ini kebun sudah menghasilkan, apakan sudah sesuai, Timpal Romy

” Karna MoU yang jadi pedoman kerja kemitraan, jadi perlu di bedah dan dikaji kembali, kita hidup di negara yg beradap, ada Pancasila yg jadi pedoman berpikir kita, itu lah jadi landas pikirnya ” Timpalnya

Baca Juga :  Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN, Terkait Pemecatan Kadus

Di sisi lain, sejumlah anggota koperasi juga mendesak DPRD agar benar-benar memanggil pihak perusahaan. Mereka khawatir persoalan ini akan kembali tenggelam tanpa penyelesaian konkret, seperti yang kerap terjadi pada aduan-aduan sebelumnya. Menurut mereka, kehadiran DPRD sebagai lembaga pengawasan sangat menentukan arah penyelesaian konflik agraria dan kemitraan ini.

Baca Juga :  Dua Oknum LSM, Diduga Melakukan Percobaan Pemerasan Diamankan Oleh Warga

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tebo Indah belum memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan RDP tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi. Masyarakat menunggu apakah perusahaan akan membuka ruang dialog dan memperbaiki pola kemitraan yang ada.

Baca Juga :  PJ Bupati Tebo H Aspan ST yang di Wakili Asisten I Lantik Dewan Hakim MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Tebo

DPRD Kabupaten Tebo sendiri diharapkan segera merespons surat tersebut. Jika RDP benar-benar terlaksana, pertemuan ini akan menjadi forum penting untuk mempertemukan langsung keluhan koperasi dan tanggapan perusahaan. Publik menaruh harapan besar agar proses ini menghasilkan solusi yang berpihak pada keadilan dan peningkatan kesejahteraan petani.***